Simak 10+ cara lapor ke rt dengan Mudah

Pada artikel ini kami akan menjelaskan cara lapor ke rt Kalau kamu juga tertarik, pada artikel ini Nha Xinh akan menjelaskan tutorialnya untuk kamu.

Terima kasih atas kepercayaan Anda berkonsultasi dengan layanan Klinik Hukumonline.

Salah satu fungsi Rukun Tetangga (“RT”) adalah dalam pelayanan administrasi pemerintahan. Memperpanjang masa berlaku Kartu Tanda Penduduk (“KTP”) itu sendiri merupakan pelayanan administrasi pemerintahan yang sudah menjadi fungsi RT. Mengenai sanksi bagi ketua RT yang menolak perpanjangan KTP, harus dilihat di peraturan masing-masing daerah.

Penjelasan lebih lanjut dapat Anda simak dalam ulasan di bawah ini.

Pertama-tama, kami menyarankan agar masalah antar warga dengan ketua Rukun Tetangga (“RT”) di wilayahnya sepatutnya diselesaikan dengan cara kekeluargaan sebelum ada langkah lain untuk “menuntut” maupun “melaporkan” ketua RT. Di samping itu, warga yang bersangkutan hendaknya juga menyelesaikan kewajibannya untuk membayar iuran RT.

Pertanyaan Anda memiliki keterkaitan dengan tugas, fungsi, dan kewajiban RT. Mengenai RT dapat dilihat pengaturannya dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan (“Permendagri 5/2007”).

Rukun Tetangga atau RT adalah lembaga yang dibentuk melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan pemerintahan dan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Pemerintah Desa atau Lurah (Pasal 1 angka 10 Permendagri 5/2007). RT merupakan salah satu jenis Lembaga Kemasyarakatan (Pasal 7 huruf d Permendagri 5/2007). Sebagai salah satu Lembaga Kemasyarakatan, RT mempunyai tugas membantu Pemerintah Desa dan Lurah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan (Pasal 14 Permendagri 5/2007).

RT/RW dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 Permendagri 5/2007, mempunyai fungsi: (lihat Pasal 15 Permendagri 5/2007)

a. pendataan kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintahan lainnya;

b. pemeliharaan keamanan, ketertiban dan kerukunan hidup antar warga;

c. pembuatan gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat; dan

d. penggerak swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat di wilayahnya.

Pengaturan pelaksana dari Permendagri 5/2007 ini biasanya juga dituangkan kembali dalam peraturan masing-masing daerah. Sebagai contoh di daerah Madiun, tugas RT tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 7 Tahun 2013 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga (“Perda Madiun 7/2013”).

Tugas RT itu sendiri adalah membantu Lurah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan. Hal ini disebut dalam Pasal 4 Perda Madiun 7/2013.Sedangkan fungsi Ketua RT itu sendiri adalah [Pasal 5 Perda Madiun 7/2013]:

a. pendataan kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintahan lainnya;

b. pemeliharaan keamanan, ketertiban dan kerukunan hidup antar warga;

c. pembuatan gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat;

d. penggerak swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat di wilayahnya;

e. mediasi komunikasi, informasi, sosialisasi antara kelurahan dengan masyarakat; dan

f. sebagai wadah untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan warga yang dilandasi semangat kekeluargaan dan kegotongroyongan.

Adapun kewajiban RT adalah [Pasal 6 Perda Madiun 7/2013]:

a. memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

b. menjalin hubungan kemitraan dengan berbagai pihak yang terkait;

c. menaati peraturan perundang-undangan;

d. menjaga etika dan norma dalam kehidupan bermasyarakat; dan

e. membantu Lurah dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

Melihat salah satu fungsi RT di atas soal pelayanan administrasi pemerintahan, maka pada dasarnya memperpanjang masa berlaku Kartu Tanda Penduduk (“KTP”) yang Anda maksud termasuk pelayanan administrasi pemerintahan yang sudah menjadi fungsi RT.

Kemudian, Anda sebagai anggota RT, juga mempunyai hak dan kewajiban. Anggota RT merupakan penduduk setempat yang terdaftar dalam kartu keluarga pada RT bersangkutan dan sekaligus menjadi anggota RW setempat (Pasal 24 Perda Madiun 7/2013). Anggota RT dan RW mempunyai kewajiban sebagai berikut: (lihat Pasal 25 ayat (1) Perda Madiun 7/2013)

a. melaksanakan segala keputusan rapat RT dan RW;

b. menunjang terselenggaranya tugas dan kewajiban RT dan RW; dan/atau

c. berperan aktif dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh RT dan RW.

Anggota RT dan RW mempunyai hak sebagai berikut: (lihat Pasal 25 ayat (2) Perda Madiun 7/2013)

a. mendapatkan pelayanan administrasi dan kewilayahan dari RT dan RW sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

b. mengajukan usul dan pendapat dalam musyawarah RT dan RW;

c. memilih pengurus RT;

d. dipilih sebagai pengurus RT dan RW; dan/atau

e. turut serta dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh RT dan RW.

Ini berarti bahwa Anda menjadi anggota RT bukan ditentukan dari apakah Anda membayar iuran atau tidak. Anda menjadi anggota suatu RT dilihat dari apakah Anda terdaftar dalam kartu keluarga pada RT bersangkutan. Walaupun tidak ada hubungannya dengan iuran, akan tetapi, sebagai anggota RT, Anda juga mempunyai kewajiban melaksanakan segala keputusan rapat RT dan RW serta menunjang terselenggaranya tugas dan kewajiban RT dan RW. Ini berarti jika iuran tersebut adalah memang keputusan dari RT dan digunakan untuk menunjang terselenggaranya tugas dan kewajiban RT, maka sepatutnya Anda membayar iuran tersebut.

Soal sanksi bagi bagi Ketua RT yang tidak melaksanakan tugasnya, seperti yang kami jelaskan di atas, dalam Permendagri 5/2007 tidak diatur secara detail. Oleh sebab itu harus melihat pengaturan khusus soal RT pada masing-masing daerah.

Misalnya, di Tarakan, sanksi bagi Ketua RT yang tidak melaksanakan tugasnya terdapat dalam Pasal 21 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 06 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Rukun Tetangga dan Rukun Warga:

Pengurus RT dan RW yang melakukan pelanggaran atas ketentuan dalam Peraturan Daerah ini dikenakan sanksi administrasi berupa:

a. Peringatan tertulis;

b. Peringatan keras;

c. Pemberhentian;

Namun, apabila segala upaya damai telah ditempuh namun tidak berhasil, kami menyarankan agar Anda melaporkan tindakan ketua RT tersebut kepada ketua Rukun Warga (RW) sebagai penyelenggara pemerintahan di atas RT.

Demikian jawaban dari kami, semoga bermanfaat.

Dasar hukum:

1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan;

2. Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 06 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Rukun Tetangga dan Rukun Warga;

3. Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;

4. Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 5 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;

5. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 7 Tahun 2013 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga.

Top 16 cara lapor ke rt menjelaskan Nha Xinh

Bansos Tidak Cair atau Belum Dapat? Ini Cara Lapor ke Kemensos

Bansos Tidak Cair atau Belum Dapat? Ini Cara Lapor ke Kemensos
  • Penulis: tenggulangbaru.id
  • Tanggal Terbit: 06/05/2022
  • Ulasan: 4.7 (363 vote)
  • Ringkasan: Bagi masyarakat yang tidak menerima bantuan langsung tunai (BLT) atau bantuan sosial (bansos) padahal memenuhi persyaratan, dapat melapor ke …
  • Hasil pencarian yang cocok: Anda bisa langsung adukan ke nomor hotline bansos Kemensos di 0811-10-222-10 atau SMS ke 1708 (Telkomsel, Indosat, Three), Twitter @lapor1708 serta aplikasi mobile Cek Bansos (Android dan iOS), email di: [email protected] dengan mencantumkan subject …

7 Hal yang Mesti dilakukan Ketika Menjadi Warga Baru

  • Penulis: tettytanoyo.com
  • Tanggal Terbit: 01/18/2023
  • Ulasan: 4.44 (369 vote)
  • Ringkasan: 1. Lapor ke Pak RT · 2. Belanja Sayur ke Warung · 3. Kenalan sama Anak Kecil · 4. Bawain Makanan Buat Tetangga · 5. Ikut Pengajian · 6. Ikut Arisan.

Berawal Keluhan Warga Kesulitan Lapor RT/RW, Mahasiswa Ini Buat Aplikasi Pengaduan

  • Penulis: umm.ac.id
  • Tanggal Terbit: 09/19/2022
  • Ulasan: 4.2 (215 vote)
  • Ringkasan: Untuk mekanisme atau alur penggunaan aplikasi, dijelaskan Iqbal, hal yang harus dilakukan adalah menuliskan nama, nomor KTP, foto bukti dan juga …

Hera : Pendatang Baru Wajib Lapor RT/RW

  • Penulis: palangkaraya.go.id
  • Tanggal Terbit: 12/05/2022
  • Ulasan: 4.04 (366 vote)
  • Ringkasan: “Terutama bagi RT/RW harus memberlakukan ketentuan warga atau pendatang wajib melapor 1 x 24 jam. Nah, data para pendatang baru ini harus …

Bagi Pendatang Baru di Jakarta Harus Segera Lapor RT/RW

  • Penulis: jawapos.com
  • Tanggal Terbit: 05/21/2022
  • Ulasan: 3.88 (309 vote)
  • Ringkasan: “(Prosesnya) Biasa, kan kalau warga datang harus melapor pada RT dan RW. Kemudian kalau tinggal lebih dari 24 jam harus lapor.

14 Kanal Pengaduan – Pemprov DKI Jakarta

  • Penulis: jakarta.go.id
  • Tanggal Terbit: 04/13/2022
  • Ulasan: 3.61 (590 vote)
  • Ringkasan: Warga bisa melapor ke salah satu kanal pengaduan resmi tersebut, … RT 11/RW 2, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus …

Wajib Lapor 1×24 jam Mulai Ditinggalkan oleh Pendatang

  • Penulis: wonoyoso.kec-kuwarasan.kebumenkab.go.id
  • Tanggal Terbit: 06/03/2022
  • Ulasan: 3.43 (563 vote)
  • Ringkasan: 11 Cara Pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD) di Rumah … etikat baik dari masing masing individu, jangan pas ada maunya saja baru melapor,”ujar Ketua RT.

Peran Penting RT/RW dalam Memutus Penyebaran Covid-19

  • Penulis: indonesiabaik.id
  • Tanggal Terbit: 05/18/2022
  • Ulasan: 3.26 (237 vote)
  • Ringkasan: 10. Libatkan warga dalam melakukan urunan biaya atau sumbangan untuk kebutuhan penanganan wabah COVID-19 di lingkungan. 11. Melapor kepada RW dan Kelurahan jika …

PELAYANAN MASYARAKAT – DINAS SOSIAL

  • Penulis: dinsos.jogjaprov.go.id
  • Tanggal Terbit: 01/24/2023
  • Ulasan: 3.05 (272 vote)
  • Ringkasan: Silakan melapor ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat sesuai alamat KTP … tadinya saya suka dapat bantuan gimana cara utuk mengalihkan bantuan nya …

Protokol Saat Orang Rumah Positif Omicron untuk Cegah Klaster Keluarga

  • Penulis: sehatq.com
  • Tanggal Terbit: 05/19/2022
  • Ulasan: 2.93 (52 vote)
  • Ringkasan: Saat ada keluarga yang positif Covid-19, harus lapor agar didata … Selanjutnya, ketua RT akan menunjukkan jalur pelaporan selanjutnya.
  • Hasil pencarian yang cocok: Jika memungkinkan, langsung jalani tes PCR dengan metode swab untuk memastikan Anda tidak tertular infeksi virus corona. Anda bisa mencari fasilitas tes PCR swab terdekat di SehatQ. Setelah menerima hasilnya, berikut ini hal-hal yang harus …

DKI minta warga yang tiba di Jakarta lapor RT dan RW

  • Penulis: antaranews.com
  • Tanggal Terbit: 11/05/2022
  • Ulasan: 2.88 (89 vote)
  • Ringkasan: Saat melapor ke pengurua RT atau RW, warga diminta untuk membawa data kependudukan seperti KTP dan KK termasuk hasil tes COVID-19 baik tes …

Pembuatan Surat Kematian – Kelurahan Bugangan

  • Penulis: bugangan.semarangkota.go.id
  • Tanggal Terbit: 10/30/2022
  • Ulasan: 2.73 (195 vote)
  • Ringkasan: Sebelum itu, Anda perlu tahu bahwa laporan pengurusan akta kematian … surat pengantar dari RT/RW setempat yang nantinya akan dibawa ke kelurahan.

Cara pengurus RT buat data warga baru – RTPINTAR

  • Penulis: rtpintar.com
  • Tanggal Terbit: 04/12/2022
  • Ulasan: 2.68 (169 vote)
  • Ringkasan: User manual untuk memulai mengatur administrasi RTPINTAR. Menerangkan cara-cara pengurus RT dalam menggunakan RTPINTAR dengan baik dan benar.

Begini Cara Ketua RT/RW Lapor Kondisi Lingkungan Via Qlue

  • Penulis: news.detik.com
  • Tanggal Terbit: 04/22/2022
  • Ulasan: 2.49 (90 vote)
  • Ringkasan: Penggunaan aplikasi Qlue diprotes oleh puluhan Ketua RT dan RW ke DPRD DKI. Bagaimana sebetulnya cara ketua RT/RW membuat laporan via Qlue?

Ada Siap Pak RT,  Ketua RT Kini Bisa Lapor Data Kependudukan Lewat HP Setiap Saat

  • Penulis: pasuruankota.go.id
  • Tanggal Terbit: 06/17/2022
  • Ulasan: 2.45 (64 vote)
  • Ringkasan: Aplikasi Siap Pak RT merupakan inovasi untuk optimalisasi pelaporan mobilitas dan beberapa urusan kependudukan hingga ke tingkat RT.

Pengaduan Masyarakat – Inspektorat Daerah Kota Bogor

  • Penulis: inspektorat.kotabogor.go.id
  • Tanggal Terbit: 10/26/2022
  • Ulasan: 2.26 (124 vote)
  • Ringkasan: Sebab, laporan yang lengkap akan mempermudah Inspektorat dalam memproses tindak lanjutnya. SYARAT PENGADUAN YANG BAIK. Identitas pelapor sebaiknya jelas, …