Berapa Lapis Kain untuk Jenazah Perempuan? Ini Jumlah dan Cara

Pada artikel ini kami akan menjelaskan Kain kafan untuk perempuan berapa lapis Kalau kamu juga tertarik, pada artikel ini Nha Xinh akan menjelaskan tutorialnya untuk kamu.

Jakarta

Salah satu kewajiban seorang muslim terhadap saudaranya yang meninggal dunia adalah mengkafani jenazah. Menurut jumhur ulama, jumlah kain kafan jenazah perempuan lebih banyak dari laki-laki.

Ketentuan jumlah kain kafan jenazah dijelaskan dalam sebuah hadits riwayat yang berasal dari Aisyah,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُفِّنَ فِي ثَلاَثَةِ أَثْوَابٍ يَمَانِيَةٍ بِيضٍ سَحُولِيَّةٍ مِنْ كُرْسُفٍ، لَيْسَ فِيهِنَّ قَمِيصٌ وَلاَ عِمَامَةٌ

Artinya: “Sesungguhnya, Rasulullah SAW telah dikafani dengan tiga lilitan kain kafan dari Yaman, berwarna putih buatan Suhul (di Yaman) dari kain katun, tidak ada padanya gamis dan tidak pula kain serban.” (HR Bukhari).

A. Jumlah kain kafan jenazah perempuan

Jumlah kain kafan untuk jenazah laki-laki berbeda dengan perempuan. Merujuk pada hadits di atas, laki-laki dikafani dengan 3 lapis kain. Sedangkan, menurut jumhur ulama, jenazah perempuan dikafani dengan 5 lapis kain.

Para ulama berpendapat dibandingkan dengan laki-laki, wanita dikhususkan untuk selalu lebih menutup aurat dalam berpakaian. Begitu pula setelah ia meninggal dunia. Maka, kain yang digunakan lebih banyak dari laki-laki.

Hal-hal yang harus diperhatikan ketika mengkafani jenazah:

Dikutip dari buku Fiqih Lengkap Mengurus Jenazah oleh M. Nashiruddin al-Albani, berikut hal-hal yang harus diperhatikan ketika hendak mengkafani jenazah:

1. Kain kafan yang digunakan dibeli dari harta sang jenazah

2. Kain kafan cukup untuk menutupi seluruh tubuh

3. Mengkafani jenazah dengan kain lebih dari satu

4. Kain kafan yang digunakan sebanyak tiga lipatan

B. Poin yang harus diperhatikan saat mengkafani jenazah perempuan

Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani dalam bukunya Tata Cara Mengurus Jenazah menjelaskan, kain kafan atau pengganti harga kain kafan diambilkan dari harta jenazah jika memang tidak ada orang lain yang membiayai atau menanggungnya.

Kecukupan kain kafan untuk membungkus jenazah diingatkan Nabi Muhammad SAW dalam hadits yang diceritakan Jabir bin Abdillah RA,

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَطَبَ يَوْمًا فَذَكَرَ رَجُلًا مِنْ أَصْحَابِهِ قُبِضَ فَكُفِّنَ فِي كَفَنٍ غَيْرِ طَائِلٍ وَدُفِنَ لَيْلًا، فَزَجَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُقْبَرَ الرَّجُلُ بِاللَّيْلِ حَتَّى يُصَلَّى عَلَيْهِ إِلَّا أَنْ يُضْطَرَّ النَّاسُ إِلَى ذَلِكَ. وَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِذَا كَفَّنَ أَحَدُكُمْ أَخَاهُ فَلْيُحْسِنْ كَفَنَهُ

Artinya: “Sesungguhnya, Nabi SAW suatu hari pernah berkutbah kemudian beliau menceritakan salah seorang sahabat yang meninggal dunia. Ia dibalut dengan kain kafan yang tidak mencukupi dan hendak dimakamkan pada malam hari. Namun, beliau melarang untuk memakamkannya pada malam hari hingga dishalatkan terlebih dahulu, kecuali ia benar-benar dalam kondisi darurat. Selanjutnya, Nabi SAW bersabda: “Ketika salah seorang di antara kalian mengkafani saudaranya, perbaguslah dalam mengkafaninya (jika mampu).” (HR Muslim).

Dikutip dari buku Fiqih Islam oleh Saifullah, berikut ketentuan kain kafan jenazah perempuan:

1. Kain panjang yang mencukupi untuk membungkus seluruh tubuhnya.

2. Baju kurung yaitu kain yang diberi lubang sebesar ukuran leher dan dirobek bagian depan dengan cara dipotong sedikit memanjang.

3. Kerudung

4. Kain panjang untuk basahan

5. Kain penutup pinggang sampai kaki

6. Kain panjang untuk menutup pinggul dan paha

C. Tata cara mengkafani jenazah perempuan

Berikut cara mengkafani jenazah perempuan:

1. Lima lembar kain potongan dibentangkan dengan cara disusun yang paling lebar dan panjang diletakkan paling bawah

2. Sediakan kain untuk tali pengikat sebanyak 3 atau 5 dan letakkan di bawah kain kafan yang paling bawah yang telah dibentangkan

3. Sediakan kapas secukupnya yang diberi wewangian kayu cendana untuk menutupi anggota badan seperti muka, kemaluan, kedua buah dada, kedua telinga, kedua tumit, dan kedua siku-siku tangan

4. Angkat dan baringkan jenazah di atas kain kafan dengan hati-hati

5. Tutupi dengan kapas yang diberi wewangian untuk anggota badan yang telah disebutkan tadi

6. Sarungkan kain penutup dan kedua paha sebagaimana orang memakai kain penutup pinggul dan kedua paham sebagaimana orang memakai sarung. Demikian juga dengan kain penutup pinggang sampai kaki

7. Pasangkan baju kurung dan kerudung. Bagi jenazah yang berambut panjang, sebaiknya dikepang menjadi tiga

8. Bungkus dengan kain yang paling bawah dan paling lebar dan ikatlah dengan kain pengikat yang telah disediakan.

Semoga keterangan berapa lapis kain pada jenazah perempuan dan cara mengkafaninya dapat menambah keimanan dan pengetahuan detikers.

(row/row)